Yogyakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta mengusulkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khusus untuk masyarakat miskin di kota tersebut.
"Ke depan PDI Perjuangan berkomitmen untuk membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk rakyat miskin di kota Yogyakarta," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto di kantor DPRD Kota Yogyakarta pada Senin (9/9).
Baca: PDI Perjuangan Yogyakarta Bagikan 750 Paket Daging Kurban
Kebijakan tersebut, tambah Eko, akan menjadi fokus pembahasan di internal PDI Perjuangan guna menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda).
"Ini menjadi tanggungjawab kita dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menyusun rancangan Perda tentang PBB tersebut," katanya
Eko menambahkan, selain terbebas dari PBB, masyarakat kurang mampu di kota Yogyakarta juga tidak boleh terbebani dengan iuran kesehatan. PDI Perjuangan juga berpandangan pendidikan bagi masyarakat miskin juga harus gratis.
Sementara itu, Ketua Definitif DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiatmoko menambahkan untuk mewujudkan kebijakan dan program tersebut, pihaknya masih memiliki waktu sekitar 60 hari kerja untuk membentuk alat kelengkapan Dewan serta membahas Rancangan APBD 2020 Kota Yogyakarta.
"Tanpa alat dan kelengkapan tentu saja proses-proses seperti rancangan perda dan rancangan APBD, akan mengalami penundaan," kata dia
https://www.gesuri.id/kerakyatan/dpc-yogyakarta-usulkan-pembebasan-pbb-bagi-warga-miskin-b1Wm5Zm1h