Flash Info

DPC PDI Perjuangan Umumkan Danang Rudiyatmoko Sebagai Ketua DPRD Kota Yogyakarta

Selasa, 16 Februari 2021 17:03
Administrator
273 Lihat
Bagikan

KBRN, Yogyakarta : DPP PDI Perjuangan menugaskan Danang Rudyatmoko untuk jabatan Ketua DPRD Kota Yogyakarta periode 2019-2024.Sebagai partai pemenang pemilu 2019 di Yogyakarta, pimpinan partai mengingatkan agar petugas partai yang jadi wakil rakyat benar-benar bekerja mewujudkan harapan rakyat untuk hidup yang lebih sejahtera. 

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto mengingatkan, bahwa ketua DPRD Kota Yogyakarta ke depan benar-benar berjuang sesuai dengan garis kebijakan partai yakni mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan bagi rakyat.

Menurutnya, secara khusus petugas partai yang menjadi wakil rakyat penting menjalankan Pancasila, dan diimplementasikan dalam kebijakan pembangunan, sebagai upaya membumikan Pancasila untuk mencapai Indonesia yang ber-Trisakti, yaitu berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

"Tetaplah bekerja sesuai dengan kewenangan dan landasan konstitusi.  Bekerja dan selalu jaga Pancasila, jaga kebhinnekaan, persatuan, musyawarah mufakat dan terus gelorakan semangat nasionalisme," katanya di DPRD Kota Yogyakarta, Senin (9/9/2019).

Eko Suwanto menambahkan sosok pimpinan DPRD atau Ketua DPRD Kota Yogyakarta ke depan harus bisa menetapkan kebijakan pembangunan  yang merespon beragam masalah publik di Yogyakarta. Menghadirkan kebijakan publik yang dibutuhkan rakyat.
Ada banyak tantangan problematika di perkotaan yang butuh solusi kebijakan mulai persoalan kemiskinan, pengangguran, kematian ibu balita dan gizi buruk, serta masalah kemacetan dan lain lain.

"Sesuai kewenangan yang dimiliki,  DPRD dan pemerintah Kota Yogyakarta harus bisa membawa rakyat jadi lebih sejahtera.  Ada banyak problem rakyat yang butuh kebijakan publik yang berikan solusi secara cepat. Ketua DPRD bersama seluruh anggota Fraksi kita harapkan lekas lari kencang melakukan konsolidasi kerja dan berjuang membahagiakan hatinya rakyat Yogyakarta," jelasnya. 

Sementara itu, Danang Rudiatmoko menyebutkan, langkah awal yang diambil setelah nantinya resmi sebagai ketua definitif DPRD Kota Yogyakarta sesuai SK Gubernur DIY yang saat ini masih dalam pengajuan adalah membentuk alat kelengkapan yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan APBD tahun 2020.

"Setelah nanti kalau alat kelengkapan segera bisa dibentuk tentu saja pembahasan APBD tahun 2020 ini sudah bisa running, meskipun ada surat edaran dari Kemendagri terkait pembahasan terkait dengan APBD bisa dilaksanakan apabila alat kelengkapan ini bisa terbentuk, maupun belum terbentuk, jadi sebagai pimpinan sementara ini bisa menyelenggarakan rapat. Namun alhamdulillah hari ini sudah lengkap pengajuan pimpinan definitif sehingga kedepan kita tinggal membentuk alat kelengkapan," pungkasnya. (ian)

http://m.rri.co.id/yogyakarta/post/berita/718557/politik/dpc_pdi_perjuangan_umumkan_danang_rudiyatmoko_sebagai_ketua_dprd_kota_yogyakarta.html
 

Tinggalkan komentar

0 Komen